Polda Metro Tahan Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel

embroideryisfree.com – Sektor Karier dan Penyelamatan (Bidpropam) Polda Metro Jaya tangani sangkaan pemerasan Rp 20 miliar bekas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro sekarang ini ditahan oleh Paminal Polda Metro Jaya.

“Kami telah bereskan dari Sabtu (25/1) dan bersama waktu telah kami tahan di Penyelamatan Intern (Paminal) Polda Metro Jaya, ” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, dikutip di situs onix100.org, Senin (27/1/2025).

Tetapi Radjo sendiri tidak memaparkan apa AKBP Bintoro akan jalani peletakan khusus (patsus) atau mungkin tidak. Patsus atau peletakan khusus ialah proses yang diaplikasikan ke anggota Polri yang lakukan pelanggaran disiplin atau kaidah.

Ia belum bisa memaparkan hasil sementara pemeriksaan itu.

Awalnya, Polda Metro Jaya menginvestigasi sangkaan pemerasan yang sudah dilakukan oleh bekas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro pada dua terdakwa kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH.

Berawal dari kasus sangkaan pembunuhan dan kekerasan pada 2 anak di bawah usia yang dilacak AKBP Bintoro dengan menangkap dua orang terdakwa, yakni AN dan MBH alias BH, yang terjadi di satu diantara hotel di Jaksel. Dua korban adalah anak di bawah usia dengan inisial N dan X.

Ke-2 nya diperhitungkan dicekoki narkoba sampai overdosis. Mereka diperhitungkan sesudahnya disetubuhi dan wafat. Kasus itu disampaikan ke Polres Jaksel dan teregistrasi bernomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

AKBP Bintoro sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel waktu itu menginvestigasinya. Tetapi cerita yang trending mengatakan AKBP Bintoro lakukan pemerasan karena ketahui satu diantara terdakwa mempunyai jalinan kekeluargaan dengan bos satu diantara perusahaan yang beroperasi di sektor kesehatan.

Polda Metro Turun Tangan
Terkait dengan hal itu, Polda Metro Jaya sedang mengecek AKBP Bintoro. Bid Propam Polda Metro Jaya sekarang ini sedang mempelajarinya.

“Tindak lanjuti informasi itu, Polda Metro Jaya sekarang ini sudah lakukan pengkajian oleh Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Polda Metro Jaya memiliki komitmen tingkatkan servis dan pelindungan ke warga,” paparnya.

Respon AKBP Bintoro
AKBP Bintoro membuka suara berkaitan sangkaan itu. Ia menentang dakwaan pemerasan dan menyebutkan hal tersebut fitnah semata.

“Faksi terdakwa atas nama AN tidak terima dan memviralkan informasi berbohong mengenai saya lakukan pemerasan pada yang berkaitan. Kenyataannya, semuanya fitnah,” kata Bintoro, dikutip Di antara, Senin (27/1).

“Ketika olah TKP, diketemukan obat-obat terlarang dan senjata api. Singkat kata, kami dalam masalah ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang waktu itu saya memegang sebagai Kasat Reskrim lakukan penyidikan dan penyelidikan pada tindak pidana yang terjadi,” paparnya.

AKBP Bintoro menjelaskan kasus dengan 2 terdakwa itu telah dipastikan komplet oleh beskal dan selekasnya disidangkan. Ia menepiskan sudah lakukan pemerasan untuk hentikan kasus tersebut.

“Saya buka diri benar-benar terbuka untuk dilaksanakan pengujian pada pembicaraan smartphone saya, keterikatan dengan ada atau tidaknya jalinan saya dengan saudara AN karena sejauh ini saya sebelumnya tidak pernah berbicara langsung sama yang berkaitan,” katanya.

“Ini hari, saya bermohon sekiranya dilaksanakan pemeriksaan di dalam rumah saya, di tempat tinggal saya untuk cari tahu adakah uang miliaran rupiah yang didakwakan ke saya,” paparnya.