MPR meminta pemerintahan penuhi hak penyandang disabilitas

embroideryisfree.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjelaskan pemerintahan perlu penuhi hak dan pelindungan masyarakat penyandang disabilitas.

Hal itu harus dilaksanakan supaya warga penyandang disabilitas bisa nikmati hak dan pelindungan yang masih sama seperti warga umumnya.

Menurut Lestari, pemenuhan hak itu bisa direalisasikan pemerintahan dengan mengaplikasikan prespektif disabilitas dalam lakukan tata urus pemerintah.

“Persiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan tata urus pemerintah yang mempunyai sudut pandang disabilitas adalah tugas rumah bersama yang perlu selekasnya diselesaikan,” kata Lestari waktu beraudiensi dengan komune penyandang disabilitas di Bali seperti diambil tayangan jurnalis sah, Sabtu.

Menurut Lestari dilansir dari media situs mgo55, minimnya pemakaian prespektif disabilitas dalam tata urus pemerintah membuat beberapa penyandang disabilitas kehilangan hak-haknya.

Sejumlah hak yang diartikan seperti akses pada service public, perbankan, transportasi, dan beberapa keperluan dasar yang lain.

Keadaan ini, lanjut Lestari, harus menjadi perhatian khusus untuk pemerintahan, khususnya untuk beberapa penopang peraturan di wilayah.

“Apalagi di beberapa wilayah belum mempunyai ketentuan yang sanggup menampung keperluan beberapa penyandang disabilitas yang diamanahkan Undang-Undang No.8/2016 mengenai Penyandang disabilitas,” terang ia.

Ia memperjelas, perjuangan untuk penuhi keperluan dan hak penyandang disabilitas harus dilaksanakan bersama, tanpa melihat ketidaksamaan politik, ras dan agama.

Karena ada kesungguhan dari pemerintahan akan pemenuhan hak-hak itu, Lestari percaya beberapa penyandang disabilitas di Indonesia akan mempunyai hak hidup yang pantas seperti warga yang lain.